REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- SSekitar seratusan bangunan liar di Bandung dibongkar dan ditertibkan karena mengganggu ketertiban umum serta menjadi biang keladi kemacetan.
''Sudah kita berika tiga kali surat peringatan. Bahkan sebenarnya sudah seminggu lalu batas peringatannya. Tapi, kita kasih toleransi. Hari ini kita eksekusi,'' kata kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bandung, Drs Usman Sayogi J. B saat dihubungi Republika, Selasa (16/9).
Usman mengatakan penertiban hari ini dilakukan dikecamatan Solokan Jeruk sebanyak 38 bangunan liar pada pagi tadi. Serta siang hari dilakukan pembongkaran bangunan liar yang menempati bahu jalan sebanyak 66 kios. ''Sudah tidak karuan bangunannya. Bahkan bikin macet,''Ujar Usman.
Operasi tersebut, kata Usman, dilakukan secara bersama -sama antara pihak Satpol PP kecamatan, polsek setempat dan TNI, serta dipantau langsung oleh camat.
Penertiban tersebut, lanjuta Usman, merupakan langkah pemda yang dilakukan secara bertahap mengingat ada sekitar 2000 bangunan liar dikabupaten Bandung sendiri.
''Kita sesuai target atas harapan masyarakat dengan maraknya bangunan liar, lapak liar serta kios -kios liar,''Jelas Usman.
Hingga saat ini sudah seribuan lebih bangunan yang telah ditertibkan. Karena targetnya harus selesai pada 2014. Wilayah yang dianggap banyak bangunan liar diantaranya kecamatan Rancaekek, Cicalengka, Majalaya, Solokan Jeruk dan Ciparay.
''Sudah hampir 1500 Banguna yang sudah dibongkar dari semua kecamatan. Ada yang membongkar sendiri, ada yang dimundurkan, ada yang diperbaiki dan ada juga yang dibongkar paksa,''tuturnya.