Selasa 16 Sep 2014 20:01 WIB

Usut kasus AKBP MB, Polri Pakai Cara KPK

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan pihaknya masih terus mengungkap keterkaitan antara AKBP MB dengan anggota lain termasuk atasan. Sebab, semua harus maksimal sehingga pihaknya tidak dicurigai.

"Masih terus, kan dia diungkap ada keterkaitan dengan anggota yang lain tidak, atasannya bagaimana, semua harus maksimal sehingga kita tidak dicurigai," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (16/9).

Menurutnya, hal itu bisa berkembang di pengadilan. Sebab, pihaknyan memiliki batas waktu ke pengadilan. "Jika sudah maksimal, kita buktikan ada 2 bukti yang sah, kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.

Ia menuturkan ada atau tidak ada, pihaknya harus menggunakan untuk memaksimalkan pembuktian. Tapi, di pengadilan mereka tidak bisa menutupi. Ada atau tidak ada keterlibatan lain termasuk atasannya. "Kita pakai cara KPK saja," ungkapnya. Sebelumnya, AKBP MB terlibat dalam suap Rp 7 Miliar pengusaha judi online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement