REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus suap CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut hanya kebetulan berada di lokasi penangkapan terjadi.
"Dia ada pada waktu dan tempat yang salah saja. Dia diminta oleh temennya untuk menuju ke suatu tempat, terus langsung digrebek," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Rikwanto mengatakan, anggota berinisial MX tersebut tidak tahu apa-apa mengenai uang tersebut. "Dan tidak ada uang padanya juga. Wrong time, wrong place aja," ujarnya.
Menurutnya hanya satu kesalahan yang dilakukan oleh MX, yaitu keluar dari Garnisun tanpa izin pemimpinnya. "Nanti setelah kembali dari sana, akan dilakukan tindak disiplin," katanya.
Sebelumnya diketahui, Polda Bengkulu memeriksa empat orang yang kedapatan membawa uang 1,9 miliar rupiah. Mereka adalah MR (Kepala Bagian Hukum Pemda Musi Rawas Utara), IH (wiraswasta), MX (anggota Brimob Polda Metro Jaya), dan AE (anggota Brimob Polda Bengkulu).
Dari pemeriksaan sementara diketahui uang tersebut merupakan uang suap dari para calon PNS Kabupaten Musi Rawas Utara yang akan digunakan untuk mengurus kelulusan tes CPNS Pemda Musi Rawas Utara.