Selasa 16 Sep 2014 16:50 WIB

ICW: Tiga Calon Pimpinan KPK Bermasalah

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Busyro Muqoddas
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan ada tiga nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah. Sayangnya ICW belum menyampaikan capim yang dimaksud memiliki rekam jejak tidak bagus.

Anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW‎ Lalola Easter menyampaikan, alasannya kenapa pihaknya belum menyampaikan tiga nama yang menurut ICW itu bermasalah.

"Kita baru profeling saja. Belum sampai pada tracking," kata Lalola saat dihubungi Republika, Selasa (16/10).

Karena tracking melibatkan beberapa LSM dari penggiat anti korupsi lainnya, kata Lalola, makanya sepakat untuk tidak menyampaikan tiga nama yang dinilai bermasalah.

"Teman-teman koalisi sepakat belum menyampaikan nama-namanya, karena bakal ada temuan-temuan lain lagi," ujar Lalola.

Saat ditanya masalah apa yang pernah dilakukan tiga capim itu sehingga harus masuk radar ICW bermasalah? Lalola mengatakan, banyak ragamnya. Kata Lalola, salah satu dari tiga capim yang bermasalah itu pernah berkelahi.

Sementara yang satunya lagi pernah terlibat di aktivitas penggiat antikorupsi pernah mengkritisi tapi bukan wilayah korupsinya. "Pernah kontak fisik gitu. Dan satunya pernah semacam ada usaha itu (86) kasus," katanya.

‎Mengetahui pernyataan itu, juru bicara tim pansel Imam B Prasojo mengaku belum mengetahui terkait adanya laporan capim bermasalah. "Saya belum mengetahui nama-nama yang dimaksud ICW," kata Imam saat dihubungi terpisah.

Sebelas nama yang dinyatakan lolos seleksi berasal dari berbagai kalangan. Dari swasta yang lolos adalah Iwan Nazarudin Kuriniawan, Jamin Ginting, Busyro Moqoddas, Ahmad Taufik dan Eddy Fritz Sinaga.

Sementara mereka yang lolos dari pensiunan PNS adalah Ichran Efendi Siregar, Trisaktiyana, Ninik Maryanti dan Subagio. Kalau dari kalangan advokat yang lolos adalah I Wayan Sudirta dan Robby Arya Brata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement