Selasa 16 Sep 2014 10:05 WIB

Jokowi Ngotot Menterinya Lepas Jabatan Parpol

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Indah Wulandari
Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9).
Foto: Republika/Wihdan H
Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan menteri yang akan menjabat di kabinetnya mendatang harus melepas jabatan di partai. Hal itu merupakan syarat yang tak dapat ditawar lagi.

"Sudah saya sampaikan bolak-balik. Itu tidak berubah," ujar presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober ini, Senin (15/9) malam.

Jokowi mengatakan, semua menteri harus profesional. Artinya, harus bekerja total untuk negara. Karenanya, jika menteri juga memegang jabatan struktural di partai, Jokowi khawatir fokus menterinya menjadi terbelah karena harus memikirkan pekerjaan di kementerian dan di partai.

Sebelumnya, syarat menteri lepas jabatan di partai yang diinginkan Jokowi mendapat pertentangan dari PKB, salah satu partai pendukungnya. Wasekjen DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, tak ada aturan menteri tak boleh menjabat di partai dalam konstitusi.

"PKB prinsipnya bergerak pada konstitusi. Selama tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol, kami akan memperjuangkan kader kami yang mampu memimpin," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement