Senin 15 Sep 2014 19:02 WIB

‎LSM Desak 49 Legislator Terpilih Di-PAW

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.  (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama lembaga pemantau pemilu merilis 49 orang yang tersangkut tindak pidana korupsi menjadi anggota DPR dan DPRD.

Untuk itu, ICW dan LSMyang peduli pemilu meminta partai politik yang kadernya menjadi anggota legislatif, namun pernah tersangkut tindak pidana korupsi diganti.

"Kita minta parpol melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi anggotanya yang pernah menjadi tersangka, terpidana kasus korupsi," kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, di kantor ICW, Jakarta, Senin (15/10).

‎Disampaikan Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Lalola Easter, dari 49 kader parpol yang lolos masuk parlemen itu status hukumnya beragam. Ada yang masih dalam proses penyidikan, persidangan ada juga yang sudah divonis di pengadilan tingkat pertama dan Mahkama Agung. "Bahkan di antara mereka saat ini masih dalam tahanan, " kata Lalola.

Menurut Lalola, jumlah caleg tersangkut korupsi yang terpilih di tahun 2014 lebih banyak dibandingkan dengan caleg yang tersangkut korupsi dan terpilih menjadi anggota legislatif di tahun 2009.

"Sebelumnya dalam pemantauan ICW hanya ada enam orang caleg yang tersangkut korupsi kemudian terpilih lagi dan dilantik pada tahun 2009," katanya.

‎Berdasarkan data ICW, 51 Anggota legislatif periode 2014-2019 yang tersangkut korupsi tersebar di 17 wilayah. Di antaranya Sulawesi Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Banten, Jambi, Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan rincian ICW, Partai Demokrat menjadi parpol terbanyak yang kadernya tersangkut korupsi dan menjadi anggota legislatif, baik di DPR maupun DPRD. Rinciannya adalah partai Demokrat 13 kader, PDIP (12), Golkar (11), PKB (5), Gerindra (3), Hanura (3), PPP (2), Nasdem dan PAN (1).

Hal yang perlu menjadi perhatian publik, kata Lalola, sebanyak lima orang nantinya akan berkantor di Senayan. Mereka di antaranya Herdian Koosnadi (PDIP, Dapil Banten), Idham Samawi (PDIP, Dapil Yogyakarta), Adriansyah (PDIP, Dapil Kalsel, Marten Apuy (PDIP, Dapil Kaltim, dan Jero Wacik (P Demokrat, Dapil Bali).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement