Senin 15 Sep 2014 11:32 WIB

Golkar Hargai Kadernya yang Dukung Pilkada Langsung

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menghargai kadernya yang tidak setuju dengan keputusan partai mendukung Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan menjadi UU tentang mekanisme memilih seorang gubernur, bupati, wali kota.

"Ini hanya masalah beda pendapat atau aspirasi saja. Partai menghargainya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam, Senin (15/9).

Menurut dia, tidak sepakatnya sejumlah kepala daerah yang berasal dari kader bukan sebuah pelanggaran yang berakibat pada sanksi fatal di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

 "Beda aspirasi boleh saja karena itu bersifat pribadi. Yang jelas, apapun keputusan DPR dan telah menjadi sebuah UU maka harus dipatuhi," ujar anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 itu.

 Pihaknya yakin kader partainya yang saat ini duduk sebagai bupati, wali kota hingga gubernur selalu menaati aturan dan apapun yang menjadi keputusan partai dan tidak ada yang membangkang.

 "Apalagi memutuskan mundur atau keluar dari Golkar. Kader di partai kami tidak seperti itu," ucap mantan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur tersebut.

 Menanggapi langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memutuskan keluar dari Partai Gerindra karena perbedaan pendapat tentang RUU ini, Ridwan Hisjam mengaku angkat topi.

 Ia menilai, langkah tegas dan berani keluar dari partai merupakan konsekuensi logis jika kader sudah tidak sependapat dan tidak bersedia menaati aturan partai.

DPP Partai Golkar memutuskan mendukung RUU Pilkada ini dengan salah satu landasannya berfalsafah pada Pancasila, khususnya sila keempat.

 Besarnya biaya yang dianggarkan pemerintah juga menjadi alasan partai peringkat dua pada Pemilu Legislatif 2014 tersebut memilih mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement