Ahad 14 Sep 2014 14:49 WIB

Jasa Raharja dan Polda DIY Gelar Sunatan Massal

Rep: Heri Purwata/ Red: Erdy Nasrul
Sejumlah tim Gegana Polda DIY memeriksa bekas ledakan di jl Kenari, Kota Yogyakarta, Selasa (17/4).
Foto: Regina Safri/Antara
Sejumlah tim Gegana Polda DIY memeriksa bekas ledakan di jl Kenari, Kota Yogyakarta, Selasa (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta  dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Ahad (14/9), menggelar sunatan massal dan pengobatan gratis. Bakti sosial memperingati Hari Lalu-lintas 59 ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Haromain, Sentolo, Kulonprogo, DIY.

Dijelaskan H Nasir Obed, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, selama ini PT Jasa Raharja memiliki kewajiban memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga diberi amanah untuk melaksanakan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).

Lebih lanjut, Nasir mengatakan ada enam fitur katagori program kemitraan bina lingkungan yaitu pendidikan, kesehatan, sarana prasana umum, sarana ibadah, pelestarian alam dan bencana alam. "Sunatan massal dan pengobatan gratis bersama Polda DIY ini merupakan implementasi Bina Lingkungan Fitur Kesehatan," kata Nasir.

Sunatan massal dan pengobatan gratis ini diperuntukkan bagi santri Pondok Pesantren Nurul Haromain dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. "Untuk sunatan massal ditargetkan sebanyak 150 anak dan pengobatan gratis untuk 500 orang," katanya.

Sementara Kapolda DIY, Brigjen Pol Oerip Subagyo mengatakan sunatan massal bukan hanya sebagai langkah untuk melestarikan budaya. Tetapi sunatan massal ini merupakan langkah untuk melaksanakan tuntunan agama serta menyiapkan generasi yang sehat dan sholeh.

"Kita harus mampu menyiapkan generasi pelopor dari anak sholeh, karena kesholehan sangat menentukan martabat dan kemajuan suatu bangsa," kata Oerip.

Menurut Oerip, hal itu bisa terwujud bila diikuti gerakan visioner, dimotori invator kreatif, dikawal sikap antsipatif, dan didukung karakter ketekunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement