Ahad 14 Sep 2014 12:55 WIB

Jokowi, JK dan Mega Rapat Khusus Bahas Kabinet dan RUU Pilkada

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Jokowi (Joko Widodo) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), Wapres terpilih Jusuf Kalla (JK), dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menggelar rapat khusus untuk membahas RUU Pilkada. Rapat tertutup tersebut digelar di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Ahad (14/9).

"Tentu saja akan membahas isu-isu yang paling akhir. Mungkin yang akan banyak dibicarakan mengenai RUU Pilkada,  mengenai pemilihan ketua DPR," ujar Jokowi di Rest Area Ciawi, Ahad (14/9).

Ia mengatakan, selain JK dan Mega, rapat khusus itu juga dihadiri oleh sekitar 200-an kader dari partai-partai pendukungnya. Selain membahas RUU Pilkada, pertemuan juga digelar untuk mendiskusikan postur kabinet yang akan digunakan pada pemerintahan mendatang.

Jokowi melanjutkan, ia akan mempersilahkan partai-partai pendukungnya untuk memberikan usulan nama terkait calon menteri. 

"Kalau ada usul-usul, tiap partai mengusulkan nama, tidak masalah. Mau mengajukan 100 nama, 50 nama, tidak masalah," ujarnya.

Seperti diketahui dalam RUU Pilkada yang saat ini tengah dibahas di DPR, muncul usulan jika pelaksanaan Pilkada akan diubah dari langsung menjadi melalui DPRD.

Alasan diubahnya sistem pelaksanaan Pilkada adalah untuk penghematan anggaran dan untuk menghindari sengketa hukum. PDIP merupakan salah satu fraksi di DPR yang menolak Pilkada dikembalikan ke DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement