Ahad 14 Sep 2014 09:02 WIB

RSUP Sanglah Visum WN Australia yang Loncat dari Hotel

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah warga negara Australia yang tewas melompat dari lantai kamar tempatnya menginap di Hotel Haris, Jalan Sunset Road, Kuta.

"Jenazah pria warga negara Australia itu bernama Mark David Sansom (31), sudah kami lakukan pemeriksaan luar tadi pagi," kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, di Denpasar, Sabtu.

Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya luka terbuka pada bagian kepala, luka memar dan lecet di sekujur tubuh jenazah akibat korban terjatuh itu.

Putu Alit menuturkan bahwa luka terbuka yang terdapat dibagian belakang kepala jenazah mengakibatkan korban kehabisan darah dan punggung sebelah kiri luka lecet.

Selain itu, pada mata sebelah kanan membengkak dan berwarna biru. Kemudian, bagian kepala belakang, hidung dan telinga mengeluarkan darah.

"Pada kepala bagian belakang kepala yang ada benjolan dan luka terbukah itulah yang menyebabkan pendarahan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jenazah diterima di IKJ RSUP Sanglah, pada (12/9) pukul 23.55 yang dibawa oleh ambulance BPBD Kota Denpasar. Kemudian, pihak forensik melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban pada (13/9) pukul 04.45 wita.

Pria yang berkewarganegaraan Australia tersebut terdaftar dengan Nomor pasport N7248687 dan diketahui menginap sendirian di Hotel Haris, wilayah Gelogor Carik, Kuta, Bali dengan nomor kamar hotel 5240.

Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari kamar hotel tersebut karena ditemukan adanya ranting pohon bunga kamboja di sekitar tubuh korban tempat korban terjatuh patah.

Sementara itu, jenazah saat ini masih dititipkan dikamar jenazah RSUP Sanglah dan sampai saat ini belum ada permintaan autopsi dari pihak kepolisian dan konsulat Australia.

"Kami sudah informasikan kepada konsulat Australia, sementara permintaan untuk autopsi masih menunggu," ujar Alit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement