REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dua sungai legendaris yang membelah Kota Solo -- Kali Jenes dan Kali Wingko -- dalam kondisi tercemar berat. Sumber pencemar yang menyumbangkan pasokan limbah, menurut hasil penelitian LSM Paguyuban Ngrekso Lepen Mangku Keprabon (NLMK), adalah industri pabrik tekstil batik.
''Kami telah melakukan penelitian di sepanjang kedua sungai ini. Hasilnya, kedua sungai tersebut positif tercemar limbah industri tekstil,'' kata Eko Setyo Winarto, Ketua NLMK, akhir pekan kemarin.
Eko mengaku mempunyai bukti riil, berikut dokumentasi ihwal kondisi pencemaran sungai di sana. Banyak foto-foto ikan mati di sepanjang sungai. Termasuk pabrik tekstil yang sengaja membuang limbah ke Kali Jenes dan Kali Wingko.
Tingkat pencemaran sungai, kata Eko, sangat parah. Ini dibuktikan matinya ikan Sapu-Sapu. Padahal, jenis ikan warna hitam legam ini paling tahan hidup dalam kondisi air tercemar. ''Kalau ikan Sapu-Sapu saja mati, berarti tingkat pencemaran sangat parah,'' tambahnya.
NMLK tak tinggal diam. Ia sudah melayangkan surat pengaduan ke Walikota Solo seputar pencemaran lingkungan di sini. Surat pengaduan dilampirkan hasil penelitian laboratorium dari Kementerian Kesehatan.
NLMK menuding produksi tektil Kampung Batik Laweyan menjadi penyumbang rusak ekosistem Kali Jenes. ''Kami memiliki bukti foto tentang banyak ikan jenis Sapu Sapu mati, foto pekerja pabrik batik yang melakukan proses pencucian batik di kali''. NLMK juga mengantongi hasil penelitian laboratorium dari Kementerian Kesehatan terkait kadar pencemaran Kali Jenes.
Eko ajukan solusi terkait semakin parah kondisi sungai. Menurutnya, penanganan sungai dan bantaran harus menggunakan teknologi. Dan, melibatkan masyarakat sekitar.
''Masyarakat bantaran kali, orang terdepan yang bisa menjaga kondisi sungai ini. Nah, seharusnya mereka dilibatkan dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga jika sampai sungai tercemar, mereka yang ambil tindakan. Tidak diam saja, seperti sekarang''.
Penanganan sungai harus menggunakan teknologi dan melibatkan warga. ''Masyarakat bantaran kali, orang terdepan yang bisa menjaga kondisi sungai ini. Nah, seharusnya mereka dilibatkan dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga jika sampai sungai tercemar, mereka yang ambil tindakan. Tidak diam saja, seperti sekarang''.
Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Solo, Agus Sutrisno, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan NLMK. Namun, soal surat aduan belum diterima. Sedang Wakil Walikota, Achmad Purnomo, berjanji akan melakukan pendalaman, berkut mencari tahu biang pencemaran. ''Kami segera cari tahu kebenaran pencemaran. Jika benar, maka segera melakukan tindakan,''katanya.