REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menanggapi serius terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu. Ahok akan dilaporkan kepada pihak berwenang karena dianggap mencemarkan nama baik DPRD.
"Kami akan mengambil langkah hukum," ujar Ketua Adkasi, Solehudin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Solehudin, Ahok sudah mencemarkan nama baik lembaga negara yang dipilih oleh rakyat. Padahal, menurut dia, DPRD merupakan perwakilan rakyat terbawah sebab dipilih oleh rakyat yang hanya setingkat kecamatan secara langsung.
Dia menyatakan, ide pelaporan Ahok keluar dari DPRD Palembang yang menyatakan keberatan akan sikap Ahok. DPRD Palembang, kata dia, meminta Adkasi mengambil langkah hukum. Dalam waktu dekat, Adkasi akan menunjuk pengacara untuk memberi pertimbangan hukum mengenai pencemaran nama DPRD ini.
Namun dia menyatakan, dirinya masih memberi kesempatan bagi mantan Bupati Belitung ini untuk meminta maaf. "Kecuali Ahok meminta maaf di depan publik," ujar Solehudin.
Lebih dari itu, dia menuding, langkah yang diambil Ahok tak lebih dari sekedar pencitraan politik semata. Solehidin menuding, langkah yang ditempuh Ahok tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. Forum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) berkumpul di Jakarta untuk menyatakan dukungannya terhadap usulan penghapusan Pemilukada langsung. Solehudin mengklaim, gerakannya didukung oleh 411 DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.
Gerakan dukungan Adkasi bertolak belakang dengan gerakan Bupati dan Wali Kota dari seluruh Indonesia. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menolak dengan tegas wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.