REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Gerakan Tolak Pernikahan Beda Agama Fahira Fahmi Idris menegaskan, pemerintah jangan bersikap reaktif menanggapi aksi sekelompok orang yang ingin menggulirkan paham sekuler. Termasuk upaya legalisasi nikah beda agama
Lebih jauh, menurut dia yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, pemerintah harus memiliki program dan agenda khusus dalam menangkal paham sekuler merasuk ke tubuh konstitusi Indonesia. Alasannya, karena Indonesia merupakan Negara pancasila yang berpedoman apda prinsip ketuhanan.
Ia bercerita setelah mendengar kabar upaya legalisasi nikah beda agama ke MK, anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menggalang pernyataan tertulis dari 300 orang yang mewakili masyarakat menolak legalisasi nikah beda agama.
“Kita berharap orang-orang yang berpaham sekuler seperti ini jangan sampai diakomodir,” terangnya. Salah satunya adalah dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat sore (12/9).
Fahira membawa misi penguatan, agar uji materi legalisasi pernikahan beda agama tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi. “Karena terlalu banyak madharatnya, lagi pula tidak ada satu pun agama yang membolehkannya,” ujar dia.