Kamis 11 Sep 2014 23:05 WIB

Cegah Tertipu Belanja Online, Ini ‎Tips Dari Polri

Rep: c62/ Red: Israr Itah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie memberikan paparan saat diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (14/9).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie memberikan paparan saat diskusi polemik di Jakarta, Sabtu (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada pelaku belanja online untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Dengan selalu waspada, peluang tertipu dalam berbelanja online semakin mengecil.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengakui belanja online sangat berisiko. Namun itu bisa diminimalisasi dengan kewaspadaan. Penipu berkedok bisnin online, kata dia, suka menggunakan identitas palsu.

"Setelah dia banyak menampung uang, dia melarikan diri dan langsung menutup rekening," kata Ronny saat dihubungi Republika, Kamis malam, (11/9).

Ia meminta korban segera melaporkan kasusnya minimal ke Polres, Polda atau Mabes Polri. Ini berkaitan dengan ketersediaan alat pendeteksi transaksi online. “Kalau di Polres, Polda dan Mabes alatnya sudah tersedia," katanya.

Cara lain, korban bisa langsung melapor melalui website [email protected], dengan mengirim nama dan nomer rekeningnya pemilik akun.

"Nanti ATM si penjual online langsung diblokir dan ditindak lanjuti oleh tim cyber kami," katanya.

Dengan banyaknya penipuan melalui transaksi online, Ronny meminta kepada pihak bank untuk meperketat‎ nasabah membuka rekening. Bank harus memastikan kalau data yang digunakan tidak palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement