REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua organisasi buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, menagih janji wali kota setempat yang akan menyediakan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah menjanjikan fasilitas pendukung kesejahteraan buruh, seperti tunjangan trasnportasi, uang makan, dan tunjangan apabila terjadi kenaikan harga BBM," kata Koordinator Aksi Fitri Alamsyah, di Bekasi, Kamis.
Tuntutan itu disampaikan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Bekasi dalam aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis.
"Wali kota pernah berjanji di sekretariat SPSI dan di ruangannya pada tahun 2013 akan menyejahterakan buruh melalui kebijakan upah minimum 2015," katanya.
Buruh mendesak agar Rahmat segera menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang kesejahteraan pekerja pada perusahaan swasta yang telah dijanjikan saat itu.
"Kami juga menuntut agar Wali Kota menerbitkan surat edaran untuk perusahaan memberikan bantuan sembako sebagai kompensasi kenaikan harga BBM," ujarnya.
Dalam aksinya, kaum buruh sempat berbuat anarkis dengan mencoba merobohkan pagar sebelah utara perkantoran Pemkot Bekasi hingga nyaris roboh. Namun, aksi tersebut memperoleh penghadangan dari aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.
Massa buruh baru mulai tenang setelah perwakilan dari mereka diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan perwakilan Pemkot Bekasi, yakni Asisten Daerah I Kota Bekasi Jumhana Luthfi.
"Kami akan tampung aspirasinya, kemudian kami sampaikan kepada atasan," kata Luthfi.