REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya pungutan liar (pungli) di Terminal TKI, Bandara Seokarno Hatta.
Kepala BPKTKI, Yaved mengatakan, sebelum menutup area BPKTKI dengan terlebih dahulu penghapusan Terminal TKI, KPK dan instansi lainnya harus bisa membuktikan jika di lembaganya ada pungli.
"KPK coba dong sidak ke sini, saya siapa diperiksa kalau di sini ada pungli," katanya, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Banten, Kamis (11/9).
Bahkan, ia mengaku, para TKI malah merasa nyaman pulang kek kampung halamannya dari luar negeri via terminal TKI ketimbang menggunakan terminal yang ada di Bandara Soekarno Hatta. "Di sini lebih aman, di sana TKI malah bilang banyak pungli," katanya.
Yaved justru menyerang balik dengan mempertanyakan tugas dan fungsi lembaga antirasuah tersebut. "Tugasnya nangani korupsi, tapi malah ngurusin yang kaya ginian," katanya. Yaved juga meminta, LSM membuktikan jika terminal TKI banyak pungli seperti yang disebutkan selama ini.
Kendati demikian, ia menerima jika memang sudah menjadi keputusan Pemerintah. "Informasinya sudah, itu juga baca di online. Tapi surat secara resminya belum," kata Yaved.