REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kesehatan Dunia (WHO) melansir setiap tahunnya lebih dari 800 ribu jiwa meninggal karena bunuh.
Artinya, setiap 40 detik ada satu orang yang meninggal karena bunuh diri. Angka ini didapat dari penelitian yang dilakukan selama 10 tahun di 172 negara.
"Bunuh diri adalah satu dari tiga kedaruratan psikologi," kata Ketua Perhimpunan Spesialis Kedokteran Jiwa Danardi Sosrosumihardjo di Gedung Kementrian Kesehatan RI, Jakarta Rabu (11/9).
Berdasarkan data Kementrian Kesehatan yang disampaikan oleh Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Eka Viora, jumlah kematian akibat bunuh diri setiap tahun melebihi jumlah kematian akibat pembunuhan dan perang.
Faktor ini juga menjadi penyebab kematian terbanyak nomor lima secara global di antara penduduk berusia 30-49 tahun.
Melihat tingginya kasus bunuh diri di dunia, International Association for Suicide Prevention dan WHO mencetuskan tanggal 10 September ditetapkan sebagai hari pencegahan bunuh diri internasional.