Kamis 11 Sep 2014 16:59 WIB

Depok Larang Pembangunan Tugu Cornelis Chastelein

Rep: c74/ Red: Karta Raharja Ucu
tugu Cornelis Chastelein, Depok
Foto: cecdepok.blogspot.com
tugu Cornelis Chastelein, Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) harus mengurungkan niatnya meneruskan pembangunan Tugu Cornelis Chastelein. Sebab, Pemerintah Kota Depok melarang pembangunan tugu tersebut.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Seni dan Budaya Kota Depok HM Munir mengatakan, Tugu Cornelis Chastelein dilarang berdiri di Kota Belimbing karena bisa mengundang konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemkot Depok juga menilai pembangunan tugu tersebut belum penting. Apalagi, dari kacamata sejarah Cornelis Chastelein dianggap sebagai penjajah. "Seberapa penting sih tugu itu? Lagi pula, dia penjajah, bukan pejuang," ujar Munir saat ditemui di Gedung Bileka II Balai Kota Depok, Selasa (9/9).

Siapa Cornelis Chastelein juga masih menjadi perdebatan di masyarakat Depok. Sehingga, pemkot menghentikan pembangunan tugu yang sudah separuh jalan tersebut.

Munir merawikan, pada 1948, tugu tersebut sudah dibangun, tapi pada 1960, tugu itu dihancurkan. "Ada namanya Gedor Depok pada tahun itu, orang-orang yang menghancurkan tugu tersebut saat ini masih ada (hidup). Kita tidak ingin nanti malah terjadi konflik," kata Munir.

Munir mengungkapkan, salah satu faktor dilarangnya pembangunan karena di dalam tugu terdapat pernyataan Cornelis Chastelein dalam bahasa Belanda yang artinya, "Harapan saya kelak Depok menjadi masyarakat Kristen yang sejahtera." Menurut Munir, tulisan tersebut bisa memicu konflik.

Apalagi, menurut Munir, kontribusi Cornelis Chastelein tidak besar. Jika dilihat dari peta zaman Cornelis, luas Depok hanya 20 ribu hektare. Sedangkan, luas Depok sekarang mencapai 200 ribu hektare. Berdasarkan rekan sejarah itu, ia berpendapat tidaklah sebanding jika Cornelis Chastelein dibuatkan tugu.

Pengurus YLCC punya pendapat lain. Yano Jonathan, salah satu pengurus YLCC, menilai, pengetahuan sejarah yang sepenggal-sepenggal membuat pemkot salah memahami sepak terjang Cornelis Chastelein.

"Chastelein merupakan penjajah yang mempunyai sifat bukan seperti penjajah. Ia membebaskan 12 keluarga budak untuk bekerja kepadanya. Tanah di Depok juga dibelinya dan dijadikan perkebunan. Ini penting kita untuk kenang jasanya," ujar Yano saat ditemui Republika, Selasa.

Selain sebagai tugu peringatan 300 tahun Chastelein, tugu ini juga merupakan titik nol Kota Depok. Yano mengisahkan, Chastelein merupakan orang Belanda yang datang ke Indonesia pada usia 17 tahun untuk bekerja pada VOC. Setelah bekerja 19 tahun, dia mengundurkan diri karena tak sepaham dengan pemimpin VOC yang baru.

Setelah pensiun, dia membeli lahan di pinggiran Jakarta yang kemudian dikenal dengan Kota Depok. Di sana, dia mempekerjakan 150 budak yang didatangkan dari berbagai wilayah. Namun, menurut Yano, para budak itu diperlakukan baik. Bahkan, lahan yang dibelinya diberikan kepada para budaknya.

Republika menemui akademisi Universitas Indonesia, Imam Ardhianto, guna menggali informasi lain terkait siapa Cornelis Chastelein. Imam menilai, pemkot belum jernih menyikapi perbedaan.

Ditemui di Kampus UI, Selasa siang, alumnus École Des Hautes études En Sciences Sociales (EHESS) ini mengatakan, "Ini persoalan datang karena tidak adanya mekanisme yang jelas dalam memahami warisan budaya dan sejarah di tingkat pemerintah kota."

Menurutnya, sebuah situs sejarah harus dipahami sebagai pelajaran sejarah. Pemahaman itu harus terlepas dari etnik, suku, dan agama. Menurut Imam, Tugu Cornelis Chastelein sebagai ingatan kolektif atas persoalan agraria di Kota Depok. "Turunan bule Depok juga warga Depok, mereka punya hak untuk membuat tugu berdasarkan pemahaman mereka tentang sejarah," ujar Imam.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang ditemui Republika di kantornya enggan berkomentar. Ia berpendapat isu pelarangan pembangunan Tugu Cornelis Chastelein adalah isu liar dan sarat konflik. "Saya belum bisa memberikan komentar karena saya belum mendapatkan bahan mengenai hal ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement