Kamis 11 Sep 2014 13:38 WIB
Ahok Mundur

Ganjar: Hak Ahok untuk Mundur

Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Ahok Mundur Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo menilai bahwa mundurnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari Partai Gerindra merupakan hak dari yang bersangkutan.

"Saya kira itu haknya Ahok (panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama, red) masa' saya mengomentari," katanya di Semarang, Kamis.

Pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah itu mengibaratkan mundurnya seseorang dari partai seperti persneling kendaraan. "Orang mau maju atau mundur itu urusannya yang bersangkutan, tinggal persnelingnya saja kalau maju ya maju, kalau mundur ya mundur," ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Ganjar enggan berkomentar lebih banyak ketika ditanya jika berada di posisi Ahok seperti saat ini. "Saya tidak pernah di posisinya Ahok, saya di posisinya Ganjar terus pokoknya," katanya.

Seperti diwartakan, Ahok resmi mengajukan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jakarta. Surat pengunduran diri Ahok dari keanggotaan dan kepengurusan partai resmi diterima oleh Sekretariat DPP Partai Gerindra pada Rabu (10/9) pukul 12.20 WIB.

Pengunduran diri Ahok tersebut didasarkan pada alasan perbedaan pendapatnya terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini masih menjadi perdebatan di DPR RI. Ahok berpandangan bahwa pilkada seharusnya dilakukan secara langsung, sedangkan Partai Gerindra mengusulkan sistem pilkada melalui DPRD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement