REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandung menembak mati dua pencuri sepeda motor yang melarikan diri setelah kepergok polisi melakukan aksi pencuriannya di Jalan Raya Holis, Bandung, Jabar, Rabu.
"Kami terpaksa menembak pelaku karena pelaku melawan dan membahayakan nyawa petugas pada saat akan kami tangkap," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, dua pelaku itu merupakan orang yang dicari polisi dengan kasus kejahatan pencurian bermotor.
Setiap aksinya, kata Mashudi, pelaku selalu membawa senjata api untuk menghadang siapa saja yang menghalangi aksinya termasuk polisi.
Bahkan pelaku saat kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Cijerah, Kota Bandung, Rabu dini hari, sempat menodongkan pistol kepada petugas.
"Mereka sempat menodongkan senjata api jenis revolvernya kearah petugas, dua kali tembakan peringatan kami lesatkan, namun tidak juga digubris, akhirnya, terpaksa kami tembak," katanya.
Kapolres menyebutkan pelaku yang tewas ditembak yakni Solihin alias Ihin (25) dan Syahrul Efendi alias Irul (32) komplotan pencurian bermotor bernama "Capung" Lampung.
Pelaku seringkali beroperasi di wilayah Kota Bandung dan masuk dalam daftar pencarian orang Polrestabes Bandung.
"Pelaku ini juga yang beberapa bulan lalu melakukan pencurian kendaraan bermotor, dan melakukan penembakan di Jalan Tubagus Ismail," katanya.