Rabu 10 Sep 2014 22:44 WIB

CT Akan Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Perekonomian Chairul Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Perekonomian Chairul Tanjung kemungkinan merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM untuk sementara (ad interim) menggantikan Jero Wacik yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Rabu mengatakan, sampai saat ini, belum ada keputusan presiden soal penetapan jabatan Menteri ESDM.

"Tunggu saja keppresnya seperti disampaikan Pak Chairul Tanjung (Menko Perekonomian). Tapi, kemungkinan dijabat secara 'ad interim' oleh Menko," katanya.

Pada Kamis (11/9), Menko Perekonomian dijadwalkan memimpin rapat pimpinan di Kementerian ESDM.

Dalam rapat tersebut selain wamen dan pejabat eselon satu Kementerian ESDM, juga akan dihadiri Kepala SKK Migas dan Kepala BPH Migas.

KPK, Rabu (3/9), mengumumkan penetapan tersangka terhadap Jero Wacik dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011.

Jero disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.

Pada Jumat (5/9), Jero mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri ESDM ke Presiden Yudhoyono dan sudah disetujui.

Keberadaan Menteri ESDM menjadi penting antara lain untuk memutuskan asumsi dasar RAPBN 2015 bersama Komisi VII DPR.

Rapat pembahasan dan penetapan asumsi dasar RAPBN tersebut dijadwalkan berlangsung 16 atau 17 September 2014.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement