REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja RUU Pilkada sepakat pemilihan gubernur dan bupati/wali kota digelar serentak. Meski begitu, panitia belum diputuskan mekanisme pemilihan tersebut langsung atau lewat DPRD.
"Sudah disetujui baik langsung atau tidak langsung, pilkada gubernur dan bupati dilakukan serentak," kata Ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, di Jakarta, Rabu (10/9).
Menurut politisi PAN tersebut, pilkada serentak dimaksudkan agar tercipta keselasaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan pilkada serentak, kesamaan perencanaan pembangunan, periodesasi pemerintahan, sinkronisasi pembangunan, dan efisiensi bisa direalisasikan.
"Selama ini kan tidak jelas, gubernur melakukan program ini, bupati yang lain. Kami mau perencanaan gubernur dan wali kota sinkron," ungkapnya.