Rabu 10 Sep 2014 17:34 WIB

Pancasila dan UUD Semakin Termarginalisasi

  Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva (kanan) bersama Sekjen MK Janedri M Gaffar saat memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva (kanan) bersama Sekjen MK Janedri M Gaffar saat memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, nilai-nilai UUD 1945 dan Pancasila kini mengalami marginalisasi, karena pendidikan karakter makin terabaikan.

"Padahal "Founding Father" kita menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam berbangsa dan bernegara," kata Hamdan disela-sela Peringatan Dies Natalis ke-58 Universitas Hasanuddin di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, peran perguruan tinggi menempati posisi urgen untuk kemajuan bangsa dan peradaban masa depan.

Melalui peran serta perguruan tinggi, lanjut dia, tujuan nasional yang terkandung dalam UUD yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, diharapkan dapat terwujud.

"Karena itu, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah pusat hingga daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBN atau APBD minimal 20 persen," katanya.

Alasannya, pendidikan itu merupakan hak asasi warga negara dan sudah dituangkan dalam UUD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Hamdan mengatakan, seluruh jenjang pendidikan harus mengedepankan pendidikan karakter, bukan hanya pada pengetahuannya saja.

"Pendidikan karakter ini yang harus dibenahi, agar kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak menjadi anomali dari cita-cita pendiri bangsa ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement