Rabu 10 Sep 2014 16:43 WIB

Menhub Pastikan Tarif Pesawat dan Kapal Bakal Naik

Rep: c88/ Red: Esthi Maharani
Menteri Perhubungan EE Mangindaan
Foto: Antara
Menteri Perhubungan EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan memastikan tarif pesawat dan kapal akan segera naik. Alasannya, harga komponen pesawat dan bahan bakar avtur yang tinggi. Meski demikian Menhub menegaskan bahwa kenaikan tidak akan terlalu tinggi.

“Kenaikan tidak akan terlalu tinggi agar tidak memberatkan pengguna jasa transportasi,” kata Mangindaan usai membuka acara Pameran Transportasi Indonesia pada Rabu (10/9).

Menhub  belum dapat memastikan mulai kapan kenaikan tarif akan diberlakukan. Tapi pemerintah telah memberi sinyal kenaikan akan diberlakukan sebelum akhir 2014.

Diperkirakan untuk penyeberangan kenaikan tarif sebesar 8-10 persen. Sementara untuk tarif penerbangan ia belum dapat memastikan. Ia juga menegaskan kenaikan akan dilakukan secara bertahap.

Mangindaan juga mengungkapkan ketatnya persaingan antar maskapai menjadi pertimbangan lain harga tarif pesawat akan dinaikan. Jangan sampai, kata Mangindaan, maskapai penerbangan bangkrut karena pemerintah tidak memberi izin kenaikan tarif. Meskipun ia juga menekankan agar kenaikan tarif pesawat tidak terlalu memberatkan penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement