REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera memberlakukan status siaga darurat kekeringan menyusul meluasnya wilayah yang kesulitan air akibat musim kemarau panjang.
"Untuk mengantisipasi dampak kekeringan makin meluas kami siapkan dengan status siaga darurat kekeringan, dan rencananya hari ini kami sampaikan edaran siaga darurat kekeringan ke Bupati Bantul," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu.
Menurut dia, dengan status siaga darurat kekeringan tersebut harapannya seluruh pemangku kepetingan dan pihak terkait mengupayakan penanganan kekeringan yang melanda wilayah dan warga kesulitan air yang terdampak musim kemarau tersebut.
"Jika siaga darurat kekeringan resmi diberlakukan, selanjutnya diharapkan Bupati dalam waktu dekat menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, agar nantinya dijadikan sebuah keputusan yang dikeluarkan Gubernur DIY," kata Dwi Daryanto.
Dengan demikian, kata dia, jika anggaran penanggulangan bencana yang diplot di BPBD Bantul belum cukup untuk penyediaan sarana terkait penangagan kekeringan, maka dengan status siaga darurat kekeringan itu bisa dimintakan bantuan anggaran ke Pemda DIY.