REPUBLIKA.CO.ID,Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnawa, atau Ahok, tidak mau menjadi budak DPRD terkait RUU Pilkada yang mewacanakan kepala daerah dipilih DPRD bukan rakyat.
"Kita dua tahun di sini sudah setengah mati memutuskan APBD. Kalau pertanggungjawabannya semua ke DPRD, sudah lama dipecat saya. Ya, saya kalau terpilih pun 2017, saya tidak mau jadi budak DPRD," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Hari ini, melalui stafnya Ahok mengirimkan surat pengunduran diri dari Partai Gerindra, kendaraan politik yang selama ini membawanya ke posisi orang nomor dua di wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, DPRD tidak bisa mengontrol dia sebagai pejabat publik karena yang berhak mengontrol ialah rakyat.
"Karena bagi saya DPRD itu memiliki tiga fungsi utama yakni pengawas, pengawasan anggaran, dan legislasi. Tidak bisa mengontrol saya, yang mengontrol saya adalah rakyat," katanya.
Jika posisi sebagai kepala daerah dikontrol DPRD, kata Ahok, maka ia akan membayar gaji kepada mereka setiap bulan.
"Kalau ada 60 orang, ya digaji saja mereka. Tiap hari kita jalan-jalan ke luar negeri. Kita khan service-nya ke mereka, ngapain service ke rakyat," katanya.