REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak setuju dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah dibahas oleh DPR RI saat ini.
"Saya tidak setuju karena dengan rancangan itu maka nanti pemilihan kepala daerah akan dipilih oleh anggota DPRD," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, apabila RUU itu disahkan, dia mengaku akan mengundurkan diri dari partai yang diusungnya, yaitu Partai Gerindra, meskipun partai tersebut bersama partai koalisi merah putih lainnya mendukung pengesahan RUU Pilkada.
"Kalau nanti pada akhirnya RUU Pilkada itu benar-benar disahkan, saya berpikir lebih baik keluar dari partai saja," ujar Ahok.
Dia menuturkan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat saja masih berpotensi untuk melakukan tindakan korupsi dan tidak lagi menomorsatukan kepentingan rakyat.
"Apalagi kalau kepala daerah itu dipilih oleh anggota DPRD setempat. Bisa jadi nanti malah lebih mementingkan kepentingan partainya, bukan kepentingan rakyat," tutur Ahok.
Dengan demikian, dia mengaku khawatir pelayanan kepada masyarakat menurun. Namun sebaliknya, pelayanan kepada para anggota DPRD malah justru meningkat.
"Kalau nanti kepala daerah dipilih oleh DPRD, bisa dibayangkan kan kerjanya hanya memikirkan anggota DPRD, lalu bagaimana cara meningkatkan servis untuk mereka, bukannya malah meningkatkan pelayanan untuk rakyat," ungkap Ahok.