REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Aparat kepolisian mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir angkutan kota hingga sempat memicu ketegangan warga Negeri Lima-Seith, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah untuk menyerahkan diri.
"Sebaiknya para pelaku yang terlibat kasus penganiayaan itu melaporkan diri ke mapolres atau pos polisi terdekat agar permasalahannaya bisa diselesaikan," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP I Putu Bintang Juliana, di Ambon, Rabu.
Aksi pemukulan seorang sopir angkot jurusan Negeri Lima pekan lalu diduga dilakukan sejumlah warga Desa Seith dan polisi sedang melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres, kasus ini merupakan sebuah tindakan kriminal murni yang harus diselesakan lewat proses hukum, namun para pelaku yang diduga menganiaya supir tersebut belum menyerahkan diri atau melapor ke pos polisi.
Untuk itu penyidik akan melayangkan surat panggilan secara resmi kepada para staf pemerintah negeri Seith guna dimintai keterangan terkait keterlibatan warganya dalam insiden tersebut.
"Kami sudah buat laporan polisi dan siapkan surat pemanggilan sehingga ini merupakan terobosan yang perlu ditempuh dan para perangkat negeri ini tidak bisa mendiamkan rakyatnya yang berbuat tindak pidana serta main hakim sendiri," ujarnya.
Kapolres juga minta masyarakat ikut membantu polisi memberikan informasi yang benar dan tidak melindungi setiap pelaku tindak pidana hingga menyebabkan terjadinya ketegangan antarwarga secara terbuka.
Apalagi warga kedua negeri bertetangga ini sudah terlibat bentrokan beberapa waktu lalu yang menyebabkan kerugian matrial dan sejumlah orang luka-luka.
"Kami minta kepada seluruh komponen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sementara ditangani aparat kepolisian," kata Kapolres.