Selasa 09 Sep 2014 15:31 WIB

Buruh akan Gugat Ganjar ke PTUN

Ganjar Pranowo dan isteri usai mencoblos
Foto: Republika/Bowo S Pribadi
Ganjar Pranowo dan isteri usai mencoblos

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aliansi Gerakan Buruh Berjuang berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Peraturan Gubernur tentang KHL dalam penetapan UMK di Jateng.

Sebabnya KHL itu disusun tanpa melibatkan para buruh dan penghitungannya tidak jelas.

Koordinator Umum Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Nanang Setiyono, menyatakan upaya ini ditempuh agar buruh tidak menjadi korban politisasi. “Kami akan terus perjuangkan buruh,” imbuhnya, di Semarang, Selasa (9/9)

Sebelumnya diwartakan, besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di Provinsi Jawa Tengah diprediksi mencapai Rp1 juta atau mengalami kenaikan dibandingkan UMK 2014.

"Dari survei kebutuhan hidup layak (KHL), besaran UMK akan meningkat semua di 35 kabupaten/kota, dan kemungkinan tidak ada yang sampai ada di bawah Rp1 juta," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia menjelaskan bahwa UMK 2015 di Jateng yang akan ditetapkan pada tanggal 20 November 2014 itu menggunakan peraturan gubernur yang baru tentang pedoman KHL dan telah disosialisasikan kepada dewan pengupahan di 35 kabupaten/kota.

"Pedoman KHL juga telah disosialisasikan kepada dewan pengupahan di 35 kabupaten/kota sehingga diharapkan dapat meminimalisasi timbulnya konflik pada saat penetapan UMK 2015," ujarnya.

Selama ini, kata Ganjar, selalu terjadi unjuk rasa setelah penetapan UMK tiap tahunnya sehingga pedoman KHL disusun sebagai acuan agar tidak ada penolakan.

Pelaksana Tugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng Wika Bintang mengatakan bahwa pemprov segera menetapkan peraturan gubernur setelah disetujui pemerintah pusat.

"Kami akan membawa rumusan pedoman KHL ke Kementerian Tenaga Kerja bersama Biro Hukum dan Dirjen Hubungan Industrial di Jakarta, Senin (8/9)," katanya.

Menurut dia, isi peraturan gubernur itu, antara lain peraturan tentang waktu survei, berapa pasar yang disurvei, dan bagaimana pengawasannya.

"Jumlah yang disurvei sebanyak 60 item yang terdiri atas makanan dan minuman, peralatan rumah tangga, listrik, hiburan, serta kamar kontrakan," ujarnya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement