Selasa 09 Sep 2014 15:11 WIB
Nikah Beda Agama

Pakar Tata Negara: Nikah Bukan Perkara Dunia Saja

Rep: mgrol26/ Red: Joko Sadewo
Margarito Kamis
Margarito Kamis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Ahli Tata Hukum Negara, Margarito Kamis mengatakan pernikahan beda keyakinan ini bertentangan dengan konstitusi. Anak dari pernikahan beda agama yang akan menjadi korban utama.

“Untuk membangun sebuah keluarga harus dengan keyakinan yang sama. Nanti kalau punya anak, anaknya ikut agama siapa?,” kata alumni Universitas Hasanuddin, Makasar saat dihubungi Republika Online (ROL).

Menurutnya, pernikahan beda agama bukan hanya perkara dunia saja, tetapi juga religi. Hal ini bisa mengacaukan kehidupan sosial. Misalnya, jika suami berpuasa, bagaimana dengan isterinya.

Ia menegaskan, soal setiap orang berhak menikah dan berhak membangun sebuah keluarga itu benar. Negara dengan jelas mengatur dan berkewajiban melindungi hak setiap warganya.

Namun, pernikahan beda agama bertentangan dengan konstitusi yang ada. Maka, ia dengan tegas melarang pernikahan beda agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement