REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum melunak terkait RUU Pilkada. PDIP ingin RUU yang mengganti sistem pemilihan umum dari langsung menjadi dipilih melalui legislatif di daerah tidak buru-buru disahkan menjadi Undang-undang.
Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, rakyat akan bereaksi untuk menolak RUU pilkada disahkan. Ia yakin pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung adalah satu-satunya kedaulatan yang dimiliki rakyat.
"Nah, kalau dalam demokrasi ini diambil sangat disayangkan," ujarnya. Kalau melihat proses awal tahapan-tahapan RUU, menurut Anung, terkesan dipaksakan.
Ia bahkan yakin ada muatan politik di dalamnya. Seharusnya kelau mau disahkan menunggu anggota DPR yang baru dilantik.
Anung berpandapat, RUU ini kalau sudah disahkan tidak banyak memiliki manfaatnya bagi kelangsungan demokrasi jangka panjang. Dan bisa merampas kedaulat rakyat yang memperjuangkan demokrasi pada jaman orde baru.
"Jadi, ini memperkuat apa yang menjadi motivasi dalam kepentingan jangka pendek, motivasi politik. Ini benar-benar merampas kedaulatan rakyat," katanya.