REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jabar meminta agar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) segera mengeluarkan aturan pembuatan e-katalog untuk pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes).
Hal ini dilakukan, agar kasus alat kesehatan yang telah merugikan keuangan negara tidak terulang di kemudian hari.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Ia memiliki idealisme tinggi. Yakni, mengusulkan ke LKPP atasannya LPSE untuk sesegera mungkin membuat e-katalog. Karena, Ia yakin kalau e-katalog diberlakukan tidak ada lagi sengketa.
''Ga ada lagi urusan pengadilan, ga ada lagi mark up. Tinggal lihat katalog, selesai, ringan. Karena memang satu-satunya jalan ya harus segera terbitkan e-katalog," ujar Heryawan kepada wartawan, Senin malam (8/9).
Heryawan mengatakan, sudah sejak dua tahun lalu pihaknya mengusulkan e-katalog ini. Namun, sampai saat ini masih belum juga direalisasikan. Padahal ketidakadaan e-katalog cukup menyulitkan dan membingungkan proses pengadaan di daerah.
"Sudah dua tahun e-katalog diusulkan. Karena ketika kami tender Alkes, jadi ragu-ragu. Lalu ada laporan macam-macam, seperti yang terjadi sekarang, ini kan kasus 2011. Coba kalau ada e-katalog. Aman," katanya.
Menurut Heryawan, dengan e-katalog semua jenis barang dengan merk apapun akan jelas harganya. Tidak akan ada penggelembungan harga karena semua harga resmi sudah tertera di e-katalog.