Selasa 09 Sep 2014 07:28 WIB

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Masih Lamban

Audit BPK (ilustrasi)
Foto: altituderecovery.com
Audit BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi XI DPR menyoroti masih lambannya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan.

Sorotan terhadap lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK dalam pengelolaan keuangan itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi XI DPR kepada calon anggota BPK periode 2014-2019.

"Kami ingin mengetahui secara pasti bagaimana BPK ke depan menyikapi masalah ini, bagaimana jika catatan atau rekomendasi itu tidak dilaksanakan," kata Anggota Komisi XI DPR, Komaruddin Syam di sela uji kelayakan dan kepatutan sejumlah calon anggota BPK di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR Jakarta, Senin (8/9).

Menurut dia, banyak rekomendasi yang dikeluarkan BPK tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah serta aparat penegak hukum.

"Seharusnya berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Karena itu ia selalu menekankan kepada setiap calon anggota BPK untuk memperjelas terhadap berbagai temuan yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan itu.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi XI lainnya Muhammad Hatta. Ia mengatakan berbagai rekomendasi BPK terkesan mubazir karena tidak ada tindak lanjutnya.

"Terkadang sebuah kasus sudah jelas, namun upaya hukumnya tidak berjalan maksimal," katanya.

Salah satu calon anggota BPK, Gunawan Sidauruk mengusulkan perlunya sistem informasi yang terintegrasi untuk mengetahui tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan rekomendasinya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia juga mengatakan ke depan perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) BPK agar pelaporan hasil pemeriksaan dan rekomendasinya lebih baik.

Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 63 calon anggota BPK periode 2014-2019 sejak Kamis (4/9) dan akan berlangsung sampai Kamis (11/9).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement