Senin 08 Sep 2014 21:01 WIB

KTP Diambil Satpol PP, PKL Diharap Ikut Sidang

Rep: C92/ Red: Djibril Muhammad
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAAKRTA -- Satpol PP Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/9). Operasi hari ini merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota DKI Jakarta untuk menertibkan PKL di lokasi Pasar Minggu.

"Perintah Wali Kota Pasar Minggu haram untuk PKL. Jadi pendekatan apapun kita lakukan," kata B. Rudi, koordinator lapangan yang bertanggung jawab dalam operasi.

Rudi mengatakan, penertiban PKL di Pasar Minggu rutin dilakukan setiap hari. Ada shift tersendiri yang selalu berjaga 24 jam untuk mengantisipasi pedagang yang 'bandel' di kawasan ini.

Dalam operasi hari ini, terjaring 10 pedagang yang langsung diambil KTP-nya oleh petugas. Para pedagang ini diberitahu secara verbal untuk mengikuti sidang justisi pada Kamis-Jumat.

Satpol PP menerjunkan 100 personel dari 10 kecamatan di kawasan. Jumlah ini belum ditambah dengan personel harian yang berjaga. Menurut petugas di lapangan, hingga saat ini masih ada saja pedagang yang berjualan di luar tempat yang disediakan pemerintah.

Sebenarnya, pemerintah daerah telah menyediakan lokasi khusus untuk menampung para pedagang. Namun,

banyak di antara para pedagang mengeluhkan sepinya pembeli dan kembali berjualan di luar.

Operasi hari ini, dimulai pukul 02.00 WIB dan rencananya akan diakhiri pukul 21.00 WIB. Petugas berharap para pedagang sadar untuk tidak berjualan di pinggir jalan dan kondisi area di Pasar Minggu bebas dari kemacetan.

"Ini kan hari Senin, jadi kita berharap juga orang yang lewat bisa lancar perjalanannya, bisa cepat sampai di rumah," kata Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement