REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Yayasan Selamatkan Anak Bangsa, Fahira Idris, sangat menolak uji materi tentang UU pernikahan. Secara terbuka, ia mengajak umat Islam untuk bersatu untuk menolak uji materi yang diusulkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya sangat menolak uji materi itu. Saya juga sangat menyayangkan salah satu yang mengajukan gugat itu berkerudung,” kata aktivis yang juga seorang pengusaha parcel, saat dihubungi Republika Online (ROL), Senin (8/9).
Bentuk penolakan itu diwujudkannya dengan mengumpulkan surat keberatan terhadap uji materi tersebut. Hingga saat ini, setidaknya ada 500 surat keberatan yang diterimanya melalui surat elektronik.
Rencananya, 12 September nanti, Fahira akan mencetak surat keberatan yang masuk lewat [email protected]. Semua surat itu akan dibawa ke menteri agama dan MK. Ia berharap kedua pihak mendengarkan aspirasi yang datang dari masyarakat.
Ia juga berencana untuk menemui lima penggugat undang-undang perkawinan. Menurutnya, jika negara melegalkan pernikahan beda agama, Indonesia akan kacau. Negara harus mengacu pada nilai-nilai ajaran agama. Jika benar UU pernikahan lolos dari uji materi, umat Islam akan tersakiti hatinya.