Senin 08 Sep 2014 19:10 WIB

Kenaikan Tarif BBM Subsidi, Lampu Merah Angkutan Umum

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Julkifli Marbun
Antrean BBM di SPBU (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Antrean BBM di SPBU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak terhadap tarif angkutan umum. Apabila tidak dilindungi pemerintah, usaha angkutan umum akan mati.

Pengamat Transportasi Danang Parikesit mengatakan, apabila angkutan umum menaikkan tarif akan ditinggalkan penumpang. "Kolaps," kata dia kepada Republika, Senin (8/9) sore.

Menurut Danang, pemerintah harus membentuk skema perlindungan terhadap angkutan umum. Tujuannya, agar masyarakat tidak dibebani tarif yang tinggi. Namun, bentuknya jangan subsidi harga atau BBM bersubsidi. Akan tetapi, lebih kepada bantuan langsung kepada masyarakat.

Dia mencontohkan, setiap target subsidi akan memperoleh harga khusus. Caranya, bisa menggunakan kartu.

Danang berpendapat, apabila sektor transportasi umum terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, maka akan dilakukan sejumlah langkah. Semisal, menekan pengeluaran dan menaikkan tarif transportasi umum. Artinya, keselamatan dan kenyamanan bisa terabaikan apabila operator transportasi umum mencoba untuk menekan pengeluaran.

Dia menilai, apabila tidak bisa dicari solusi untuk tetap meraih untung, maka angkutan umum akan tiada. Lalu, jika operatornya sudah bangkrut akan sulit untuk dibangun kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement