Senin 08 Sep 2014 18:36 WIB

Polda Kepri Tangkap Dua Kapal Penyeleweng Solar

BBM Solar/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
BBM Solar/ilustrasi (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri mengamankan dua kapal penyeleweng 90 ton solar bersubsidi di perairan Batam dan menetapkan tiga orang tersangka masing-masing SY, SD, dan LR.

"Kapal MT Dewi Sakti kedapatan membawa 40 ton solar, sementara kapal Devo membawa 50 ton solar. Kedua kapal ditangkap terpisah," kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Arman Depari di Kantor Polair Polda Kepri, Sekupang, Batam, Senin.

Ia mengatakan MT Dewi Sakti diamankan pada 4 September 2014 sekitar pukul 15.00 WIB di sekitar perairan Batuampar Batam.

Sementara kapal Devo ditangkap pada 5 September 2014 di perairan Barelang.

"Kedua kapal langsung dibawa ke dermaga Polair di Sekupang. Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kami juga masih mengejar PN yang diduga sebagai penyandang dana aksi tersebut," kata dia.

Ia mengatakan akan terus memberantas penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.

"Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terkait kegiatan ilegal tersebut," kata Kapolda.

Selain penangkapan penyeleweng diperairan yang dilakukan Polair Polda Kepri, pemberantasan penyelewengan solar bersubsidi juga dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) yang sudah mengamankan 64 mobil yang digunakan untuk melansir solar, menyegel sejumlah gudang dan beberapa SPBU di Batam terkait kasus tersebut.

"Mobil-mobil tersebut diamankan pada sejumlah SPBU saat mengantre mengisi solar dan usai mengisi solar bersubsidi. Selain itu ada juga yang diamankan saat berada di gudang ilegal," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Charles P Sinaga.

Mobil tersebut, rata-rata merupakan sedan tua yang dimodifikasi pada bagian tankinya sehingga muat menampung sekitar 1.000 liter solar.

Charles mengatakan meski banyak pihak mendekati dan meminta mobil-mobil tersebut dilepaskan tetap tidak akan melepas mobil-mobil tersebut.

"Sudah banyak pihak yang mencoba menggoda untuk melepaskan mobil tersebut. Termasuk oknum-oknum penegak hukum dan DPRD. Namun tidak akan kami lepaskan," kata dia.

Polda Kepri, kata Charles, sangat serius mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi agar bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya sejumlah pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan cara salah.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement