Senin 08 Sep 2014 16:49 WIB

Ijin Pembangunan Apartemen di Depok Hanya Ditunda Sementara

Rep: C74/ Red: Julkifli Marbun
Apartemen di Depok (ilustrasi)
Foto: IST
Apartemen di Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Menjamurnya pembangunan apartemen Kota Depok telah banyak meresahkan warga. Kemacetan dan debu menjadi masalah utama akibat pembangunan apartemen-apartemen yang menjamur di Jalan Margonda, Depok. Walikota Depok Nur Mahmudi mengatakan pemerintah Kota Depok sementara waktu menunda perijinan pembangunan apartemen untuk mengkaji lahan yang dapat digunakan sebagai lahan hijau.

"Setelah kita kaji mana lahan yang digunakan untuk lahan terbuka hijau, kita akan buka lagi perijinan tersebut," kata Nur Mahmudi saat ditemui di Balaikota Depok (8/9).

Nur Mahmudi mengatakan perijinan pembangunan apartemen hanya diistirahatkan sementara waktu. Perijinan pembangunan apartemen akan dibuka kembali setelah pemerintah Kota Depok mengkaji secara detail lahan mana saja yang menjadi ruang terbuka hijau.

"Jika di dekat  ruang terbuka hijau maka tidak akan diijinkan," kata Nur Mahmudi.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Depok dari fraksi Golkar Babai Suhaimi mengatakan pemerintah Kota Depok seharusnya menutup ijin pembangunan apartemen. Menurutnya infrakstruktur penunjang Kota Depok belum memadai. Apartemen hanya menambah kemacetan yang sudah parah di Kota Depok. Ia berharap pemerintah Kota Depok segera menghentikan perijinan pembangunan apartemen.

"jika pembangunan apartemen di Kota Depok terus dilakukan maka akan menambah kemacetan yang sudah luar biasa di Jalan Margonda," kata Babai Suhaimi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement