REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) RUU Pilkada di DPR menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi penggiat pemilu, akademisi, dan aktifis yang menginginkan pilkada langsung tetap dipertahankan.
Empat hari jelang rencana pengesahan RUU Pilkada, panja akan membahas kembali sikap terakhir fraksi dan pemerintah.
"Masukan ini akan menjadi bagian tidak terpisahkan, dan akan kami komunikasikan di rapat panja besok. Posisi yang kemarin itu kan baru usulan timus (tim musyawarah), mungkin saja besok ada perkembangan lagi dari setiap fraksi dan pemerintah," kata Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja, usai menerima audiensi para penggiat pemilu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9).
Menurut Hakam, aspirasi yang disampaikan puluhan penggiat pemilu akan menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan RUU Pilkada. Hanya saja, sikap akhir tidak hanya menyangkut anggota panja saja. Tetapi juga sikap seluruh fraksi beserta 560 anggota DPR.
Dari sembilan fraksi di DPR, enam fraksi lebih mendukung pilkada lewat DPRD. Yaitu, fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan PKS. Pilkada langsung hanya didukung PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Hanura.