Senin 08 Sep 2014 16:55 WIB

KKP Perketat Pengawasan Udang dari Malaysia

Udang.
Foto: dok Republika
Udang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan memperketat pengawasan pengiriman udang dari Provinsi Kalimantan Barat untuk mencegah masuknya bakteri Vibrio parahaemolyticus, penyebab penyakit Early Mortality Syndrome (EMS) yang sudah mewabah di beberapa negara, termasuk Malaysia.

"Kami memperketat pengawasan dan mengefektifkan kinerja balai karantina untuk mencegah masuknya penyakit EMS lewat wilayah perbatasan," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto di Jakarta, Senin (8/9).

Ia mengatakan, pengawasan diperketat di wilayah perbatasan itu sebab udang dari Malaysia rawan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu sentra produksi udang.

Demikian juga dengan udang yang akan dikirim dari Kalimantan Barat ke berbagai daerah di Indonesia juga diperiksa dengan teliti untuk memastikan bebas EMS. "Terutama pengiriman benih atau induk akan diawasi ketat untuk mencegah penyebaran bakteri itu," ujarnya.

Slamet mengatakan Indonesia masih bebas penyakit EMS yang mengakibatkan kematian pada udang saat berumur 30 hari. Kondisi ini membuat prospek budidaya udang di dalam negeri justru semakin potensial.

"Kebutuhan udang secara global meningkat sementara produksi udang beberapa negara menurun akibat penyakit EMS," katanya.

Selain menjaga usaha budidaya udang dari serangan penyakit, pemerintah terus mendorong pembudidaya udang untuk meningkatkan produksi.

Target produksi udang pada 2014 sebanyak 699.000 ton, sementara realisasi produksi pada semester pertama baru mencapai 45 persen.

"Produksi semester pertama kurang memuaskan karena sejumlah sentra produksi dilanda banjir, tapi pada semester kedua nanti target produksi ini optimis terealisasi," katanya.

Saat ini terdapat lahan budidaya baru di beberapa daerah seperti Lampung, Sumatra Selatan, Sumbawa dan Kalimantan Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement