Senin 08 Sep 2014 15:22 WIB

JK: Pola Transmigrasi Harus Diganti

Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo, dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di rumah Dinas Gubernur, Jakarta, Kamis (21/8). Jokowi mengapresiasi keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan program transmigrasi harus berganti format dari pola transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah menjadi transmigrasi swadaya.

"Jangan berpikir bisa mengulangi pola transmigrasi yang lama, tapi harus dengan pola baru. Mari kita cari format yang lebih baik yang tidak dengan dipaksa-paksa," ujarnya ketika menghadiri Rembug Nasional Ketransmigrasian yang digelar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Kalla, jumlah transmigran sebenarnya tidak berkurang meski pemerintah melakukan pengurangan program karena saat ini banyak orang yang bersedia menjadi transmigran mandiri.

"Transmigran tidak berkurang tapi dengan cara berbeda. Sekarang puluhan juta orang bekerja sebagai transmigrasi swadaya, misalnya di kebun sawit," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tidak dapat lagi memaksakan transmigrasi misalnya "bedol desa" seperti di masa Orde Baru sehingga perlu dicari cara lain untuk melakukan distribusi penduduk yang lebih merata.

Oleh karena itu, Jusuf Kalla mengusulkan agar pemerintah dapat semakin banyak membuka perkebunan maupun industri diluar Pulau Jawa untuk mendorong munculnya para transmigran mandiri tersebut.

Untuk Pulau Jawa yang lahan terbatas, Kalla mengusulkan untuk dibangun industri manufaktur yang bisa menampung banyak pekerja, bukan perkebunan yang membutuhkan lahan luas.

"Kalau di Jawa, sawah satu hektare hanya menampung 3-4 orang, tapi satu industri bisa menampung 200-300 orang," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement