Senin 08 Sep 2014 01:07 WIB

Komisi Kejaksaan tak Setuju Kejaksaan tak Di Bawah Presiden

Rep: c62/ Red: Muhammad Hafil
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana peramping kabinet pada pemerintahan Jokowi-JK  terus diwacanakan tim transisi. Selain akan mengurangi formasi kementerian, tim kerja Jokowi-JK itu kembali mewacanakan lembaga hukum seperti Kejaksaan mesti dibuat terpisah dari pemerintah.

Adanya pendapat itu, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Husein mengaku kurang sependapat, dia  berpendapat, ide tim transisi itu memakan waktu jika harus merombak-rombak formasi pemerintah terutama lembaga penegak hukum.

"Saat ini tidak ada waktu untuk melakukan perombakan organisasi. Sekarang mari kita bekerja, bagaimana penegak hukum bisa bekerja secara efektif," kata Halius saat Republika menghubunginya Ahad, (8/9).

Halius berpendapat, akan memakan waktu lama jika Jokowi-JK harus merombak formasi pemerintah yang sudah dibangun bertahun-tahun. Padahal, saat ini masyarakat sedang menunggu seperti apa kerja pemerintahan Jokowi-JK.

Ia melanjutkan, kalau mau mermobak formasi pemerintahan, lebih baik setelah Jokowi-JK memperlihatkan kinerjanya.

"Setelah itu baru memikirkan bagimana penegakan hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK bisa bekerja efektif," ujarnya.

Menurut Halius semua masalah sosial, berawal dari penegakan hukum. Rakyat bisa sejahtera ituv bisa dilihat seperti apa kerja penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement