REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Kabupaten Sukabumi di sepanjang 2014 mencapai puluhan. Mayoritas TKI tersebut bermasalah karena izin bekerja atau tinggal kedaluwarsa. Kabar baiknya, jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya.
Data tersebut berasal dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat (Jabar). ‘’ Dari data yang masuk, TKI bermasalah asal Sukabumi mencapai 39 kasus,’’ ujar Ketua SBMI Jabar Jejen Nurjanah kepada wartawan, Ahad (7/9). Menurut dia kasus terbanyak yang dialami para TKI disebabkan izin tinggal yang kedaluwarsa sekitar 70 persen.
Sementara sisanya karena permasalahan gaji dan asuransi yang belum dibayar, kecelakaan kerja, dan kasus kekerasan oleh majikan. Puluhan kasus tersebut kata Jejen, sebagian besar sudah ditindaklanjuti SBMI.
Dari 39 kasus, hanya tersisa tujuh yang dalam proses penuntasan. Kasus terbanyak berada di negara Arab Saudi, Malaysia, dan Yordania. Untuk menyelesaikan kasus TKI, SBMI melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Sehingga proses penyelesaiannya dapat dilakukan dengan cepat.
Diakui Jejen, kasus kekerasan yang menimpa para TKI tahun ini menurun drastis dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini salah satunya dikarenakan makin baiknya upaya penanganan kasus TKI bermasalah di luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Supena mengatakan, kasus TKI bermasalah yang dilaporkan ke Disnakertrans memang menurun dibandingkan sebelumnya. ‘’ Kasus yang ditangani hingga Agustus baru enam kasus,’’ terang dia.
Turunnya kasus TKI ungkap Supena dipengaruhi karena berkurangnya jumlah TKI yang diberangkatkan ke luar negeri. Hal ini sebagai dampak diterapkannya moratorium pengiriman TKI informal ke Arab Saudi. Padahal, negara tersebut merupakan salah satu tujuan negara favorit para TKI asal Sukabumi.