REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sudah 11 hari kasus penangkapan dua anggota Polri di Malaysia bergulir, tapi belum juga ada tindakan nyata Mabes Polri terhadap internal kepolisian.
“Terjadinya kasus penangkapan yang memalukan Bangsa Indonesia itu tidak terlepas dari kecerobohan
Polri, khususnya Polda Kalbar,” jelas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Ahad (7/9).
Ia mencatat, setidaknya ada tiga kecerobohan Polri dalam kasus tertangkapnya dua anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Pertama, ujar Neta, kedua polisi itu bisa lolos pergi keluar negeri tanpa izin atasan.
Neta membandingkan, padahal, pada 12 April 2010, saat Komjen Susno Duaji hendak pergi berobat ke Singapura berhasil ditangkap Propam Polri di Bandara Soetta, dengan alasan tidak ada izin atasan. Neta juga menunjukkan, buruknya sistem mutasi Polri dan cerobohnya Deputi SDM Polri.
“Bagaimana tidak, AKBP Idha yang sudah bermasalah di Polda Sumut bukannya dipecat atau ditindak, malah dimutasi ke Polda Kalbar dan mendapat jabatan strategis, yakni sebagai Kasubdit III di Dirnarkoba,” beber Neta.
Secara keseluruhan, Neta mencermati, kasus penangkapan dua polisi itu membuktikan betapa lemahnya pengawasan internal kepolisian dan atasan tidak peduli dengan tingkah laku bawahan. Akibatnya, jaringan narkoba internasional dengan mudah memperalat dan menjadikan anggota Polri sebagai budaknya.
“Polri harus segera mengevaluasi kinerja intelijen dan Deputi SDM. Intelijen harus bisa memantau dan mendeteksi tingkah laku aparat Polri yang bermasalah. Sementara Deputi SDM tidak lagi ceroboh
memberi jabatan pada polisi-polisi bermasalah,” tegasnya.