Sabtu 06 Sep 2014 17:02 WIB

DPR Minta Audit Investigatif Menyeluruh di Kementreian ESDM

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani.
Foto: Antara
anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR meminta audit investigatif menyeluruh di kementerian ESDM. Tujuannya, untuk mengusut tuntas kejahatan korupsi di pusaran sektor energi dan sumber daya mineral.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mengatakan, di tengah penegakan hukum yang masih tebang pilih, proses audit harus dilakukan. Tidak hanya di satu atau dua titik, tetapi di semua lingkup kementerian dan pemangku kepentingan yang terkait dengannya.

"Yang salah tidak hanya di satu atau dua titik, tapi di semua titik. Kita harus audit BUMN, kementerian, dan mitra kerja kementerian," kata Dewi di Jakarta, Sabtu (6/9).

Menurut Dewi, modus korupsi di pusaran migas terjadi di hulu dan hilir serta melibatkan beberapa pemangku kepentingan. Seperti pemerintah dari pusat hingga daerah. Kemudian parlemen, pengusaha, investor, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sebelum melakukan audit, lanjut Dewi, harus dilihat posisi setiap pemangku kepentingan. Kementerian ESDM biasanya bertindak sebagai eksekutor kebijakan yang berkutat dengan program dan anggaran. 

"Kalau di kementerian yang paling gampang diduga korupsi itu menyangkut anggaran. Fungsi anggaran mesti dipetakan lagi, lalu di legislatif bagaimana rancangannya," jelas Dewi.

Selain itu, ujar dia, korupsi di sektor energi dan mineral tidak terlepas dari jaringan mafia. Penyimpangan terencana bisa saja terjadi dari hal yang sifatnya administrati. 

Seperti penggelembungan dana operasional, laporan fiktif, hingga penyalahgunaan wewenang.

Modus penyimpangan yang paling besar, kata Dewi, biasanya dilakukan oleh mafia besar di bagian hulu. Misalnya melalui penyimpangan saat proses pengembangan, eksplorasi, hingga distribusi dan perdagangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement