REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polres Sarolangun masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan anggota Brimob Polda Jambi Briptu Marto meninggal dunia pada saat penertiban Peti di Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Ridho Hartawan saat dikonfirmasi, di Jambi, Sabtu, mengatakan pelaku pembunuhan berjumlah empat orang. Dua diantaranya telah berhasil ditangkap dan dua lainnya masih buron. Dua orang yang belum berhasil ditangkap identitasnya sudah diketahui.
Tim Opsnal Polres Sarolangun dibantu Resmob Polda Jambi sebelumnya berhasil menangkap dan mengamankan satu lagi pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang personel Brimob saat operasi penertiban tambang liar di Kabupaten Sarolangun.
Setelah diintai keberadaannya oleh tim, akhirnya pada Rabu 27 Agustus lalu pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Polres Sarolangun dibantu anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka Utih Harianto alias Unyil (34) di daerah Tebing Tinggi Desa Moenti Limun Kabupaten Merangin.
Tersangka tertangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bangko Kabupaten Merangin.
Dengan demikian pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan Briptu Marto.
Sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan tersangka Amir, otak pelaku penganiayaan pada Ahad (24/8).
Penangkapan tersangka Amir dilakukan pada pukul 02.30 WIB, dengan menurunkan 14 orang anggota Polres Sarolangun yang dipimpin Kasat Reskrim Sarolangun, AKP Suharta menuju Dusun Mengkadai.
Atas perbuatan kedua tersangka, Unyil dan Amir, mereka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.