REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasa RUU Pilkada memasuki babak di DPR. Dalam RUU yang direncanakan akan dibahas pertengahan September 2014 tersebut, salah satu titik krusial adalah perubahan mekanisme pilkada di tingkat kabupaten/kota.
Sebelumnya pilkada diselenggarakan secara langsung di semua tingkatan wilayah. Namun, ada usulan agar bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Sementara untuk pemilihan gubernur, tetap akan dipilih langsung.
Pakar kebijakan publik Andrinof Chaniago memiliki pandangan dan sikap yang berbeda terkait perubahan pilkada dari pemilihan langsung ke pemiihan oleh DPRD.
"Saya hanya menolak perubahan pilkada gubernur langsung menjadi pemilihan oleh DPRD," ujar Andrinof melalui pesan singkat, Jumat (5/9).
Namun, ia menyetujui usulan pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD. "Asalkan mekanismenya dibuat akuntabel, transparan dan memperhatikan pendapat publik," kata papar dia.
Secara keseluruhan, kata dia, cara yang berbeda untuk pilkada gubernur dan bupati/wali kota ini tidak merugikan rakyat. Namun mamlah menguntungkan.