Jumat 05 Sep 2014 11:30 WIB

Pemprov Jabar Sita Alat Berat dari Penambangan Liar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Joko Sadewo
Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggandeng Polda Jabar dan Polres Karawang menertibkan aktivitas penambangan liar di Karst Karawang. Sebanyak 14 alat berat dan perlengkapan mesin pengeboran bernilai puluhan miliar rupiah disita oleh aparat.

Menurut Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Deddy Mizwar, saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah penertiban di Karst Karawang. Apalagi, banyak penambang ilegal yang kembali menjalankan penambangan. Padahal Pemprov Jabar sudah menghentikannya.

“Semua sudah ditutup dan disita, bahkan ada 14 alat berat dan beberapa mesin sangat mahal yang harganya bisa mencapai Rp 20 miliar lebih,'' ujar Deddy kepada wartawan, Kamis Petang (4/9).

Menurut Deddy, alat canggih tersebut akan disita sementara sampai ada penetapan tentang zonasi lokasi. Yakni, lokasi mana saja yang boleh dieksploitasi adan tidak. Selain itu, akan dilihat mana yang karst gunung dan mana yang dumping.

Deddy mengatakan, karst Karawang tersebut saat ini sudah ditutup dan kegiatan penambangan liar pun telah dihentikan. Namun, bukan berarti ditutup untuk selamanya. Tetapi, ditutup sementara untuk menentukan mana zonasi yang boleh dan tidak. ''Sekarang ini kan enggak ada izin, zonasi juga enggak ada,” katanya.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, kata Deddy, aparat juga memeriksa 11 penambang. Jadi, semua aktivitas ditutup sementara sampai semuanya jelas. Kalau ada zonasi yang memang diizinkan untuk eksploitasi, perizinannya harus diurus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement