Jumat 05 Sep 2014 09:05 WIB

Air Minum Warga DKI Bakal Dipasok dari Jatiluhur

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Petambak keramba apung memanen ikan mas yang dibudidayakan dengan tambak keramba apung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,Jumat (8/8).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petambak keramba apung memanen ikan mas yang dibudidayakan dengan tambak keramba apung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,Jumat (8/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pipa air baku dari Bendungan Jatilihur untuk memasok kebutuhan air bersih wilayah DKI Jakarta segera terealisasi dalam dua tahun ke depan.

"Tahap pembahasan sudah dilakukan antara Perusahaan Jasa Tirta, Pemprov Jabar, Purwakarta, dan DKI Jakarta. Kemungkinan pada 2016 pipa sudah tersambung ke DKI," kata Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara, Jumat (5/9).

 Menurut dia, rencana pengambilan air baku dari bendungan itu dalam rangka memasok kebutuhan air baku bagi perusahaan air minum di DKI Jakarta. Dadan menyebutkan pengambilan air baku itu rencanaya dilakukan dari dekat bendungan utama, yang dialirkan ke DKI Jakarta dengan menggunakan pipa.

"Pembicaraanya sudah hampir final, pembahasan teknis juga sudah dibahas, tinggal dimatangkan," katanya.

Ia menyebutkan, pengambilan air baku dari wilayah Purwakarta itu jelas memberikan potensi bagi pendapatan daerah melalui retribusi air baku. Di sisi lain lebih memberdayakan fungsi dari bendungan Jatiluhur, selain untuk PTLA, irigasi, jaring apung juga ke depan untuk memasok langsung air baku bagi DKI Jakarta.

"DKI Jakarta kan kekurangan air baku untuk pasokan air bersih mereka, sehingga perlu ada pasokan yang stabil seperti dari Jatiluhur," katanya.

Sebagai konsekuensinya, menurut Dadan, Kabupaten Purwakarta dan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) Jatiluhur akan melalukan upaya untuk meningkatkan mutu air baku.

Salah satu upaya, kata Dadan melakukan penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan Jatiluhur yang saat ini jumlahnya sudah terlalu padat.

"Jumlah KJA di Jatilihur saat ini sudah mencapai 25.000 unit, itu sepuluh kali lipat dari batas maksimal 2.500 unit. Teknisnya kita akan bahas nanti untuk pembatasan KJA, karena itu menentukan kualitas air baku," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement