Jumat 05 Sep 2014 07:25 WIB

BNN Rehabilitasi Dua PNS Pesta Sabu

Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, merehabilitasi dua PNS dan satu sekuriti yang tertangkap usai pesta sabu pada Sabtu (30/8), di tempat parkir tempat hiburan malam Jodoh, Batam.

Kepala BNN Kepri, Benny Setiawan, mengatakan keputusan tersebut diambil oleh BNNP setalah melakukan asessment bersama dengan dua tim yang ditunjuk untuk menangani hal tersebut.

"Tim pertama terdiri dari asessor medis dan kesehatan, sedangkan yang kedua adalah tim penyidik hukum yang memberkas perkara terdiri dari penyidik BNNP, Polisi dan Kejaksaan," kata dia.

KAS PNS Kementerian Kesehatan RI, H PNS Pemkot Batam dan HE seorang petugas keamanan perusahaan jasa pengamanan yang bertugas di Kantor Imigrasi Batam akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Embun Fatimah.

Selain itu, kata dia, ketiganya harus menjalani wajib lapor dalam waktu yang telah ditentukan.

"Hasil asessment tidak menunjukan mereka juga sebagai pengedar narkoba. Itulah yang menjadi dasar mengapa mereka hanya direhabilitasi untuk menghilangkan ketergantungannya," kata Benny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement